PENAJAM – Dinas Sosial Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menerima kunjungan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten PPU dalam rangka pelaksanaan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi seluruh pegawai Dinas Sosial, Rabu (24/8/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antarperangkat daerah dalam mendukung percepatan transformasi digital, khususnya di bidang administrasi kependudukan dan pemanfaatan identitas berbasis digital.
Melalui aktivasi IKD, para pegawai Dinas Sosial memperoleh akses terhadap identitas kependudukan dalam format digital yang lebih praktis dan mudah digunakan. Kehadiran IKD diharapkan dapat memberikan kemudahan dalam berbagai kebutuhan administrasi sekaligus mendorong peningkatan literasi serta pemanfaatan teknologi digital di lingkungan pemerintahan.
Dinas Sosial Kabupaten PPU menyambut positif pelaksanaan aktivasi IKD tersebut. Kegiatan ini dinilai sebagai langkah konkret dalam mendukung digitalisasi pelayanan administrasi serta meningkatkan pemahaman aparatur terhadap penggunaan teknologi dalam menunjang pelaksanaan tugas pemerintahan.
Penerapan IKD juga diharapkan dapat menciptakan proses administrasi yang semakin efektif, efisien, aman, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi. Selain memberikan kemudahan bagi pegawai, pemanfaatan identitas digital menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mewujudkan pelayanan publik yang semakin modern dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Sinergi antara Dinas Sosial dan Disdukcapil Kabupaten PPU melalui kegiatan tersebut diharapkan dapat terus berlanjut dan menjadi bagian dari penguatan ekosistem pemerintahan berbasis digital di Kabupaten Penajam Paser Utara.
Transformasi digital dimulai dari aparatur, diperkuat melalui sinergi, dan diwujudkan untuk pelayanan publik yang lebih mudah dan efisien.