Dinsos PPU Menghadiri Verifikasi Perubahan RKA SKPD Tahun 2026 dan RKA SKPD 2027

Dinsos PPU Menghadiri Verifikasi Perubahan RKA SKPD Tahun 2026 dan RKA SKPD 2027
01 September 2026 0 Komentar

PENAJAM – Dinas Sosial Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menghadiri kegiatan Verifikasi Perubahan Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA SKPD) Tahun Anggaran 2026 serta RKA SKPD Tahun Anggaran 2027, yang dilaksanakan pada Selasa, 1 September 2026.

Kegiatan tersebut bertempat di Kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Penajam Paser Utaradan merupakan bagian dari tahapan penting dalam proses penyusunan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 serta APBD Tahun Anggaran 2027.

Verifikasi RKA SKPD dilaksanakan untuk memastikan setiap rencana program, kegiatan, subkegiatan, serta kebutuhan anggaran yang telah disusun oleh perangkat daerah sesuai dengan prioritas pembangunan daerah, ketentuan peraturan perundang-undangan, serta kemampuan keuangan daerah.

Melalui proses verifikasi tersebut, dilakukan pencermatan terhadap kesesuaian antara perencanaan program dan kebutuhan anggaran sehingga dapat menghasilkan dokumen perencanaan dan penganggaran yang lebih tepat, efektif, efisien, serta dapat dipertanggungjawabkan.

Bagi Dinas Sosial PPU, proses verifikasi ini menjadi bagian penting dalam memastikan setiap program dan kegiatan yang direncanakan dapat mendukung pencapaian target pembangunan daerah, khususnya dalam bidang sosial dan pelayanan kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, verifikasi RKA juga menjadi sarana untuk melakukan penyelarasan dan penyempurnaan terhadap rencana anggaran, sehingga penggunaan anggaran daerah dapat diarahkan sesuai kebutuhan dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.

Dengan terlaksananya kegiatan verifikasi ini, Dinas Sosial Kabupaten Penajam Paser Utara berkomitmen untuk terus mendukung proses perencanaan dan penganggaran daerah yang transparan, efektif, efisien, akuntabel, dan berorientasi pada hasil, sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.


Komentar


Tulis Komentar
captcha