PENAJAM — Bupati Penajam Paser Utara menyerahkan secara simbolis Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kemiskinan Daerah Tahun 2026 dalam kegiatan penyaluran bantuan yang dilaksanakan pada Selasa, 2 Juni 2026, di Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kaltim Kaltara.
Bantuan tersebut diberikan kepada keluarga miskin dan rentan miskin yang belum atau tidak menerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan/Sembako, maupun BLT Dana Desa. Pada tahun 2026, bantuan diberikan kepada 405 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tersebar di Kecamatan Penajam sebanyak 274 KPM, Kecamatan Waru 36 KPM, Kecamatan Sepaku 54 KPM, dan Kecamatan Babulu 41 KPM.
Melalui Dinas Sosial Kabupaten Penajam Paser Utara, setiap KPM menerima bantuan sebesar Rp270.000 per bulan. Untuk Tahap I, bantuan disalurkan sekaligus untuk periode Januari hingga Juni 2026 dengan total sebesar Rp1.620.000 per keluarga melalui rekening BPD Kaltim Kaltara.
Dalam sambutannya, Bupati Penajam Paser Utara menyampaikan bahwa BLT Kemiskinan Daerah merupakan salah satu strategi pemerintah dalam mengurangi beban pengeluaran masyarakat. “Dengan BLT ini sebagai salah satu strategi kebijakan berupa pengurangan beban pengeluaran masyarakat, dengan harapan warga Kabupaten Penajam Paser Utara yang ditetapkan sebagai keluarga miskin/rentan miskin dapat terpenuhi kebutuhan pokoknya dan lebih fokus meningkatkan taraf hidupnya sehingga dapat terhindar dari kemiskinan ekstrem,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara berharap program BLT Kemiskinan Daerah dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat penerima serta menjadi salah satu upaya dalam meningkatkan kesejahteraan dan menekan angka kemiskinan di daerah.