Dinas Sosial PPU Berhasil Laksanakan Reunifikasi Sosial PPKS Terlantar ke Keluarga di Babulu Laut

Dinas Sosial PPU Berhasil Laksanakan Reunifikasi Sosial PPKS Terlantar ke Keluarga di Babulu Laut
23 Mei 2026 0 Komentar

PENAJAM – Dinas Sosial Kabupaten Penajam Paser Utara melalui layanan rehabilitasi sosial berhasil melaksanakan reunifikasi dan reintegrasi sosial keluarga terhadap seorang Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) berinisial DS yang sebelumnya ditemukan dalam kondisi terlantar di wilayah Kecamatan Waru. PPKS tersebut pertama kali dilaporkan oleh TKSK Kecamatan Waru setelah ditemukan berada di Pos Penjagaan Polisi di pinggir jalan Desa Api-Api. Saat ditemukan, DS mengalami kondisi psikologis yang belum stabil dan terindikasi mengalami depresi atau stres akut sehingga kesulitan menjelaskan identitas maupun kronologi dirinya hingga berada di Kabupaten Penajam Paser Utara. Menindaklanjuti laporan tersebut, Dinas Sosial bersama pihak terkait segera melakukan asesmen dan penanganan awal dengan menempatkan DS di Rumah Singgah untuk mendapatkan perlindungan dan pelayanan sosial sementara.

Berdasarkan hasil pengecekan biometrik melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, diketahui bahwa DS merupakan warga Desa Babulu Laut Kecamatan Babulu. Selanjutnya petugas melakukan penelusuran keluarga dan koordinasi dengan Pemerintah Desa Babulu Laut. Awalnya, hasil penelusuran menunjukkan bahwa DS tidak memiliki keluarga inti yang dapat dihubungi. Namun setelah dilakukan koordinasi lanjutan secara intensif, salah satu keluarga dari pihak suami DS menyatakan kesediaannya untuk menerima dan merawat DS selama berada di Desa Babulu Laut.

Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Penajam Paser Utara, Hj. Nurbayah, S.Sos, MM. menyampaikan bahwa pelayanan reunifikasi dan reintegrasi sosial merupakan bagian penting dalam pemulihan fungsi sosial PPKS agar dapat kembali berada di lingkungan keluarga dan masyarakat yang mendukung. “Melalui pendekatan kemanusiaan dan koordinasi lintas pihak, kami berharap DS dapat memperoleh dukungan sosial dan emosional yang lebih baik sehingga proses pemulihan dapat berjalan optimal,” ujarnya. Kegiatan reunifikasi tersebut dilaksanakan oleh petugas Dinas Sosial dengan pendampingan dan koordinasi bersama pemerintah desa serta keluarga penerima guna memastikan proses pengembalian berjalan aman dan baik.


Komentar


Tulis Komentar
captcha