PENAJAM - Sebagai bentuk respons cepat terhadap laporan masyarakat, Tim Reaksi Cepat (TRC) Dinas Sosial Kabupaten Penajam Paser Utara menerima laporan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terkait ditemukannya seorang ibu bersama anaknya yang diduga mengalami ketelantaran di Kelurahan Tanjung Tengah, Kecamatan Penajam, pada Sabtu dini hari (18/07/2026).
Setelah menerima PPKS tersebut yang diantar oleh Petugas Satpol PP Kabupaten Penajam Paser Utara, Tim Reaksi Cepat (TRC) PPU langsung melakukan asesmen awal. Berdasarkan keterangan yang disampaikan saat proses asesmen, ibu dan anak tersebut belum sempat mengonsumsi makanan sehingga memerlukan bantuan pemenuhan kebutuhan dasar berupa permakanan, mereka terlebih dahulu diberikan makanan yang disiapkan oleh Tim Gugus Pramuka yang saat itu sedang melaksanakan kegiatan perkemahan di depan Kantor Dinas Sosial. Bantuan tersebut menjadi bentuk kepedulian bersama dalam memenuhi kebutuhan dasar PPKS.
Berdasarkan hasil asesmen awal, ibu tersebut mengaku berasal dari Kota Samarinda. Ia datang ke Kabupaten Penajam Paser Utara mengikuti seseorang karena tidak memiliki tempat tinggal maupun kerabat, namun kemudian ditinggalkan sehingga bersama anaknya berada dalam kondisi telantar dan tidak memiliki identitas diri.
Sebagai tindak lanjut, Dinas Sosial menempatkan ibu dan anak tersebut di Rumah Singgah Dinas Sosial sebagai tempat tinggal sementara sambil menunggu tahapan proses rehabilitasi sosial, penelusuran identitas, serta upaya pemulihan dan penanganan lanjutan sesuai kebutuhan. Langkah ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara dalam memberikan perlindungan dan pelayanan yang cepat, humanis, serta memastikan setiap Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) memperoleh hak atas perlindungan dan pemenuhan kebutuhan dasarnya.