Dinas Sosial PPU Gelar Rapat Persiapan Penilaian Ombudsman Tahun 2026

Dinas Sosial PPU Gelar Rapat Persiapan Penilaian Ombudsman Tahun 2026
03 Agustus 2026 0 Komentar

PENAJAM – Dinas Sosial Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melaksanakan Rapat Persiapan Penilaian Ombudsman Tahun 2026 yang berlangsung di Ruang Rapat Dinas Sosial Kabupaten Penajam Paser Utara, Senin (3/8/2026).

Rapat tersebut menjadi langkah awal Dinas Sosial Kabupaten PPU dalam mempersiapkan pelaksanaan penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik oleh Ombudsman Republik Indonesia.

Melalui persiapan tersebut, Dinas Sosial Kabupaten PPU berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam aspek transparansi dan akuntabilitas, sehingga pelayanan yang diberikan kepada masyarakat dapat berjalan secara optimal dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sebagai salah satu lokus penilaian di Kabupaten Penajam Paser Utara, Dinas Sosial PPU menjadikan penilaian Ombudsman sebagai motivasi untuk terus melakukan pembenahan dan peningkatan kualitas pelayanan. Upaya tersebut diarahkan agar masyarakat memperoleh pelayanan yang cepat, tepat, ramah, transparan, dan bebas dari praktik maladministrasi.

Komitmen tersebut merupakan bagian dari upaya Dinas Sosial PPU dalam menghadirkan pelayanan publik yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Sebab, setiap masyarakat berhak mendapatkan pelayanan yang terbaik, mudah, dan berkualitas.


Komentar


Tulis Komentar
captcha