Dinas Sosial PPU Lakukan Pemantauan Rutin ODGJ dan Perkuat Upaya Reintegrasi Keluarga

Dinas Sosial PPU Lakukan Pemantauan Rutin ODGJ dan Perkuat Upaya Reintegrasi Keluarga
17 Juli 2026 0 Komentar

PENAJAM – Jum’at, 17 Juli 2026 Sebagai bentuk komitmen dalam penyelenggaraan pelayanan rehabilitasi sosial, Dinas Sosial Kabupaten Penajam Paser Utara melaksanakan pemantauan rutin terhadap seorang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang untuk sementara diamankan di Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Penajam Paser Utara.

Penitipan sementara dilakukan berdasarkan koordinasi antara Dinas Sosial dan Satpol PP mengingat kondisi ODGJ yang belum stabil serta berpotensi membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Selama proses penanganan, Dinas Sosial terus berkoordinasi dengan pemerintah desa untuk menelusuri identitas, mencari keberadaan keluarga, serta mengupayakan proses reintegrasi dan reunifikasi keluarga sebagai salah satu bentuk rehabilitasi sosial yang berkelanjutan.

Selama berada di Kantor Satpol PP, Dinas Sosial juga memastikan kebutuhan dasar PPKS tetap terpenuhi melalui pemberian sandang dan pangan sebagai bentuk pemenuhan hak dasar selama proses penanganan berlangsung. Sinergi antara Dinas Sosial, Satpol PP, dan pemerintah desa diharapkan dapat menghasilkan penanganan yang komprehensif, sehingga PPKS memperoleh perlindungan, pelayanan yang layak, serta kesempatan untuk kembali berfungsi dalam lingkungan keluarga dan masyarakat.


Komentar


Tulis Komentar
captcha