Dinas Sosial PPU Tangani Orang Telantar Asal Jawa Timur dan Jawa Tengah

Dinas Sosial PPU Tangani Orang Telantar Asal Jawa Timur  dan Jawa Tengah
13 Juni 2026 0 Komentar

PENAJAM – Dinas Sosial Kabupaten Penajam Paser Utara melalui Tim Reaksi Cepat (TRC) kembali memberikan layanan penanganan terhadap Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) yang mengalami ketelantaran di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara.

Laporan yang diterima Dinas Sosial menyebutkan adanya dua orang telantar yang berasal dari Kabupaten Pacitan, Provinsi Jawa Timur dan Kabupaten Jepara, Provinsi Jawa Tengah. Keduanya diketahui telah mengalami ketelantaran selama kurang lebih satu minggu di wilayah Kelurahan Petung, Kecamatan Penajam.

Berdasarkan hasil asesmen yang dilakukan petugas, kedua PPKS tersebut sebelumnya bekerja sebagai buruh bangunan dan pekerja perkebunan sawit di Kabupaten Paser. Namun, karena adanya ketidaksesuaian upah yang diterima, keduanya memutuskan untuk berhenti bekerja dan berencana kembali ke daerah asal masing-masing.

Dalam perjalanan untuk kembali ke kampung halaman, keduanya mengalami kesulitan ekonomi dan kehabisan biaya perjalanan. Kondisi tersebut menyebabkan mereka tidak dapat melanjutkan perjalanan pulang dan terpaksa tinggal sementara di Masjid Petung. Beruntung, kepedulian masyarakat sekitar mengarahkan mereka untuk meminta bantuan kepada Dinas Sosial Kabupaten Penajam Paser Utara.

Setelah memperoleh informasi tersebut, kedua PPKS kemudian mendatangi Kantor Dinas Sosial Kabupaten Penajam Paser Utara untuk mengajukan permohonan bantuan. Petugas selanjutnya melakukan asesmen kebutuhan serta memberikan layanan dasar melalui Rumah Singgah guna memastikan kebutuhan dasar kedua PPKS dapat terpenuhi selama proses penanganan berlangsung.

Selain memberikan layanan sementara, Dinas Sosial juga melakukan upaya penelusuran keluarga dan koordinasi dengan pemerintah daerah asal masing-masing PPKS. Hasil penelusuran membuahkan hasil terhadap PPKS asal Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, yang akhirnya berhasil terhubung dengan anak kandungnya.

Setelah dilakukan koordinasi lebih lanjut dengan pihak keluarga, disepakati bahwa PPKS tersebut akan dipulangkan ke daerah asal melalui jalur laut menuju Surabaya. Selanjutnya, yang bersangkutan akan dijemput oleh anaknya setibanya di Surabaya untuk kemudian kembali ke Kabupaten Pacitan.

Sementara itu, untuk PPKS asal Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, Dinas Sosial Kabupaten Penajam Paser Utara masih terus melakukan upaya penelusuran keluarga dan berkoordinasi dengan Dinas Sosial setempat guna memperoleh informasi keluarga yang dapat dihubungi serta memastikan proses reunifikasi dapat terlaksana dengan baik.

Melalui layanan Tim Reaksi Cepat (TRC), Dinas Sosial Kabupaten Penajam Paser Utara terus berkomitmen memberikan respon cepat terhadap berbagai permasalahan sosial yang terjadi di masyarakat. Penanganan ini merupakan wujud nyata kepedulian pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat yang mengalami kondisi kerentanan dan ketelantaran, sehingga mereka dapat memperoleh layanan yang layak dan kesempatan untuk kembali berkumpul bersama keluarga.


Komentar


Tulis Komentar
captcha