PENAJAM – 26 Agustus 2026. Dinas Sosial Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menggelar pertemuan bersama penyandang disabilitas sebagai bagian dari upaya membuka ruang dialog dan menyerap aspirasi terkait penyelenggaraan kesejahteraan sosial di daerah.
Pertemuan tersebut dihadiri para penyandang disabilitas yang tergabung dalam organisasi Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) dan National Paralympic Committee (NPC). Kepala Dinas Sosial Kabupaten PPU, Ainie, membuka langsung ruang diskusi untuk mendengarkan berbagai aspirasi, kebutuhan, serta kendala yang dihadapi penyandang disabilitas dalam memperoleh layanan sosial.
Dalam dialog tersebut, para penyandang disabilitas menyampaikan sejumlah aspirasi, khususnya terkait pemenuhan kebutuhan dasar dan pemberdayaan ekonomi. Kedua aspek tersebut dinilai masih perlu mendapat perhatian lebih dalam penyelenggaraan program kesejahteraan sosial bagi penyandang disabilitas di Kabupaten Penajam Paser Utara.
Selain persoalan pemenuhan kebutuhan dasar dan pemberdayaan ekonomi, peserta pertemuan juga menyampaikan kendala dalam memperoleh informasi mengenai berbagai program kesejahteraan sosial yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara.
Keterbatasan akses informasi tersebut menjadi salah satu perhatian dalam diskusi, mengingat informasi mengenai program dan layanan pemerintah merupakan bagian penting untuk memastikan penyandang disabilitas dapat mengetahui sekaligus mengakses hak dan layanan sosial yang tersedia.
Menanggapi aspirasi tersebut, Kepala Dinas Sosial Kabupaten PPU, Ainie, menyampaikan bahwa kebutuhan dan program kesejahteraan sosial bagi penyandang disabilitas akan menjadi salah satu bahan pembahasan dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun 2027.
Menurutnya, masukan yang disampaikan dalam pertemuan tersebut menjadi bahan penting bagi pemerintah daerah dalam merancang program yang lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas.
Melalui pertemuan dan dialog secara langsung, Dinas Sosial Kabupaten PPU diharapkan dapat terus memperkuat komunikasi dengan organisasi penyandang disabilitas serta mendorong terwujudnya penyelenggaraan kesejahteraan sosial yang inklusif, responsif, dan mampu menjawab kebutuhan penyandang disabilitas di daerah.