PENAJAM - 12 Agustus 2026, Dinas Sosial Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengikuti Rapat Koordinasi Penguatan Koordinasi Lintas Sektor dalam rangka Implementasi Sistem Efektif Layanan Rehabilitasi Sosial yang Adaptif dan Sinergis, yang diselenggarakan oleh Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Timur melalui Zoom Meeting.
Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh Dinas Sosial Kabupaten/Kota se-Kalimantan Timur sebagai bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan sinergi dalam penyelenggaraan layanan rehabilitasi sosial, khususnya bagi Tuna Sosial.
Dalam rapat tersebut turut dibahas rencana penguatan sistem layanan melalui digitalisasi pelayanan dengan aplikasi SELERAS, yang dalam waktu dekat akan diluncurkan. Kehadiran aplikasi ini diharapkan dapat mendukung proses pelayanan rehabilitasi sosial agar semakin efektif, terintegrasi, adaptif, serta memudahkan koordinasi antarinstansi dalam penanganan Tuna Sosial.
Selain itu, rapat juga menjadi momentum pengenalan nomenklatur dan tugas pokok serta fungsi (tupoksi) UPTD Panti Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial Harapan Mulia. UPTD tersebut merupakan perubahan fungsi dari UPTD Panti Sosial Karya Wanita Harapan Mulia dan akan menjadi salah satu fasilitas rehabilitasi sosial di tingkat Provinsi Kalimantan Timur.
UPTD Panti Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial Harapan Mulia diharapkan dapat menjadi fasilitas pembinaan dan pelatihan bagi Tuna Sosial melalui berbagai layanan rehabilitasi, pembinaan sosial, serta pelatihan keterampilan sebagai bagian dari upaya meningkatkan keberfungsian sosial dan kemandirian penerima layanan.
Melalui koordinasi ini, Dinas Sosial PPU terus mendukung penguatan jejaring pelayanan sosial antara pemerintah kabupaten/kota dan pemerintah provinsi, sehingga penanganan Tuna Sosial dapat dilaksanakan secara terpadu, berkelanjutan, dan sinergis.