Himbauan Resmi Kepada Masyarakat

Himbauan Resmi Kepada Masyarakat
25 Mei 2026 0 Komentar

Dinas Sosial Kabupaten Penajam Paser Utara menghimbau kepada seluruh masyarakat agar berhati-hati terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan Dinas Sosial.

Apabila terdapat pihak yang menghubungi masyarakat atas nama Dinas Sosial Kabupaten Penajam Paser Utara dan meminta uang, imbalan, atau pungutan dalam bentuk apa pun, maka masyarakat diminta untuk tidak menanggapi atau mengabaikan hal tersebut.

Perlu diketahui bahwa seluruh layanan maupun program bantuan sosial dari Dinas Sosial tidak dipungut biaya apapun.

Masyarakat dihimbau untuk:

  1. Tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum jelas kebenarannya.

  2. Tidak memberikan uang atau imbalan kepada pihak mana pun.

  3. Memastikan informasi hanya diperoleh melalui kanal resmi pemerintah atau pihak berwenang.

  4. Segera melaporkan apabila menemukan indikasi penipuan yang mengatasnamakan Dinas Sosial.

Atas kewaspadaan dan kerja sama masyarakat, kami ucapkan terima kasih.

Informasi dan pengaduan dapat disampaikan melalui website resmi Dinas Sosial Kabupaten Penajam Paser Utara pada fitur “Sampaikan Pengaduan”.


Komentar


Tulis Komentar
captcha