PENAJAM – Dinas Sosial Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kembali menunjukkan komitmennya dalam mengawal penyaluran bantuan sosial dengan melaksanakan pendampingan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Sembako di Kelurahan Jenebora dan Kelurahan Gersik, Senin, 28 Juli 2026.
Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 25 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan sosial melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Pendampingan dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan penyaluran berjalan sesuai prosedur, mulai dari proses verifikasi hingga bantuan diterima langsung oleh masyarakat yang berhak.
Selama pelaksanaan kegiatan, proses penyaluran berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar. Pendamping sosial turut memberikan pendampingan kepada para penerima manfaat serta memastikan tidak terdapat kendala yang dapat menghambat penyaluran bantuan.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Penajam Paser Utara menegaskan bahwa pendampingan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menjaga kualitas pelaksanaan program bantuan sosial agar tepat waktu, tepat jumlah, dan tepat sasaran.
Melalui pendampingan yang dilakukan secara langsung di lapangan, Dinas Sosial PPU berharap bantuan sosial yang disalurkan dapat memberikan manfaat bagi keluarga penerima manfaat serta membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bentuk pengawasan untuk mewujudkan penyaluran bantuan yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.