PENAJAM - 10 Juni 2026, Dinas Sosial Kabupaten Penajam Paser Utara menindaklanjuti laporan dari Polsek Penajam terkait orang telantar yang ditemukan berada di wilayah Kecamatan Penajam. Setelah menerima rujukan, petugas dan pekerja sosial Dinas Sosial segera melakukan penanganan awal serta asesmen kebutuhan untuk mengetahui identitas, kondisi sosial, dan kebutuhan dasar yang bersangkutan. Berdasarkan hasil asesmen dan penelusuran keluarga, diketahui bahwa yang bersangkutan merupakan warga Kota Jakarta Barat, namun masih memiliki keluarga yang berdomisili di Kabupaten Jember, Jawa Timur. Setelah berhasil menghubungi pihak keluarga dan memperoleh konfirmasi kesediaan keluarga untuk menerima kembali yang bersangkutan, Dinas Sosial Kabupaten Penajam Paser Utara kemudian memfasilitasi proses pemulangan.
Sebagai bentuk pelayanan sosial dan upaya reunifikasi keluarga, Dinas Sosial memfasilitasi pemulangan yang bersangkutan melalui jalur laut menggunakan kapal menuju daerah tujuan. Diharapkan melalui pemulangan ini, yang bersangkutan dapat kembali memperoleh dukungan dan pengasuhan dari keluarga sehingga kebutuhan sosial serta kesejahteraannya dapat terpenuhi dengan lebih baik. Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Dinas Sosial Kabupaten Penajam Paser Utara dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), khususnya dalam penanganan orang telantar melalui pendekatan yang humanis, cepat, dan tepat sasaran.