PENAJAM — Dinas Sosial Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) bersama PT. Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (Bankaltimtara) melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama terkait fasilitasi penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kemiskinan Daerah Kabupaten PPU Tahun 2026, Senin (12/05/2026).
Kegiatan penandatanganan kerja sama tersebut dilaksanakan sebagai upaya mendukung kelancaran penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat penerima manfaat secara tepat sasaran, efektif, dan akuntabel.
Melalui kerja sama ini, Bankaltimtara akan memfasilitasi proses penyaluran BLT Kemiskinan Daerah Tahun 2026 sehingga pelaksanaan bantuan dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan memberikan kemudahan akses layanan bagi masyarakat.
Dinas Sosial Kabupaten PPU berharap sinergi antara pemerintah daerah dan pihak perbankan dapat terus diperkuat dalam mendukung program perlindungan sosial serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Penajam Paser Utara.