TRC Dinas Sosial Dampingi Lansia Telantar Hingga Mendapatkan Rujukan Medis

TRC Dinas Sosial Dampingi Lansia Telantar Hingga Mendapatkan Rujukan Medis
16 Juli 2026 0 Komentar

PENAJAM – Rabu, 15 Juli 2026 Sebagai bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan kepada Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), Dinas Sosial Kabupaten Penajam Paser Utara melalui Tim Reaksi Cepat (TRC) melakukan pendampingan terhadap seorang lanjut usia (lansia) telantar yang tidak memiliki keluarga dan sedang menjalani perawatan di RSUD Ratu Aji Putri Botung.

Setelah menerima informasi dari pihak rumah sakit, Tim Reaksi Cepat segera mendatangi RSUD Ratu Aji Putri Botung untuk melakukan asesmen, memastikan kondisi kesehatan, serta menggali informasi mengenai latar belakang dan kebutuhan layanan yang diperlukan. Berdasarkan hasil koordinasi dengan tenaga medis, lansia tersebut memerlukan rujukan ke RS Hermina IKN guna mendapatkan penanganan kesehatan lebih lanjut.

Kendala muncul karena yang bersangkutan tidak memiliki keluarga yang dapat mendampingi selama proses rujukan dan perawatan. Menindaklanjuti kondisi tersebut, Dinas Sosial segera berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Gunung Makmur sebagai daerah asal lansia. Melalui komunikasi dan kolaborasi yang baik, pemerintah desa berhasil mengupayakan seorang tetangga untuk bersedia mendampingi selama menjalani pengobatan di rumah sakit rujukan.

Pendampingan ini merupakan wujud nyata sinergi antara Dinas Sosial, fasilitas pelayanan kesehatan, dan pemerintah desa dalam memastikan setiap PPKS tetap memperoleh akses terhadap pelayanan kesehatan, perlindungan sosial, serta pendampingan yang layak, sehingga tidak ada warga yang menghadapi kondisi darurat seorang diri.


Komentar


Tulis Komentar
captcha