TRC Dinas Sosial Fasilitasi Layanan Kesehatan dan Rujukan bagi Penyandang Disabilitas Mental

TRC Dinas Sosial Fasilitasi Layanan Kesehatan dan Rujukan bagi Penyandang Disabilitas Mental
30 Agustus 2026 0 Komentar

PENAJAM – Tim Reaksi Cepat (TRC) Dinas Sosial Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memfasilitasi layanan kesehatan dan rujukan bagi seorang Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) penyandang disabilitas mental yang membutuhkan penanganan lebih lanjut, Jumat (28/8/2026).

Berdasarkan informasi yang disampaikan pihak kelurahan dan keluarga, PPKS tersebut diketahui mengalami kondisi yang tidak stabil dan dalam beberapa kesempatan menunjukkan perilaku yang sulit dikendalikan. Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran bagi keluarga maupun lingkungan sekitar, sehingga diperlukan penanganan dan pendampingan yang sesuai.

Sebagai langkah untuk menjaga keamanan dan mengurangi risiko terhadap lingkungan sekitar, keluarga menempatkan PPKS di ruang bagian belakang rumah. Selama berada di rumah, keluarga tetap melakukan pemantauan dan perawatan serta berupaya memenuhi kebutuhan PPKS.

Seiring kondisi yang semakin membutuhkan penanganan, keluarga kemudian meminta bantuan kepada Dinas Sosial Kabupaten PPU untuk mendapatkan pendampingan serta akses terhadap layanan kesehatan yang sesuai.

Menindaklanjuti laporan tersebut, TRC Dinas Sosial melakukan penjangkauan dan pendampingan terhadap PPKS. Selanjutnya, Dinas Sosial memfasilitasi PPKS untuk mendapatkan pemeriksaan kesehatan di RSUD Ratu Aji Putri Botung Penajam sebagai bagian dari proses asesmen dan penanganan medis.

Berdasarkan hasil pemeriksaan serta kebutuhan penanganan lebih lanjut, PPKS kemudian diarahkan untuk mendapatkan rujukan ke RSJD Atma Husada Mahakam Samarinda guna memperoleh pelayanan kesehatan jiwa yang lebih komprehensif sesuai dengan kebutuhannya.

Melalui kegiatan penjangkauan, pendampingan, dan fasilitasi rujukan, Dinas Sosial Kabupaten PPU terus berupaya membantu keluarga dalam memperoleh akses pelayanan yang tepat bagi PPKS. Langkah tersebut sekaligus dilakukan untuk memastikan proses penanganan dapat berlangsung secara aman dengan tetap memperhatikan kebutuhan, hak, dan keselamatan PPKS maupun lingkungan sekitarnya.

Penanganan ini menjadi bagian dari komitmen Dinas Sosial Kabupaten PPU dalam memberikan respons terhadap masyarakat yang membutuhkan pelayanan sosial, sekaligus memperkuat sinergi dengan keluarga, pemerintah kelurahan, dan fasilitas pelayanan kesehatan dalam mendukung proses rehabilitasi sosial.


Komentar


Tulis Komentar
captcha