TRC Dinas Sosial Jangkau Penyandang Disabilitas Mental, Dorong Rujukan dan Dukungan Keluarga

TRC Dinas Sosial Jangkau Penyandang Disabilitas Mental, Dorong Rujukan dan Dukungan Keluarga
26 Agustus 2026 0 Komentar

PENAJAM – Tim Reaksi Cepat (TRC) Dinas Sosial Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melakukan penjangkauan terhadap penyandang disabilitas mental yang membutuhkan layanan rujukan, Sabtu (24/8/2026).

Penjangkauan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya Dinas Sosial memastikan penyandang disabilitas mental memperoleh penanganan dan pelayanan yang sesuai dengan kebutuhan, sekaligus mendapatkan akses terhadap layanan rehabilitasi awal melalui mekanisme rujukan yang tepat.

Dalam pelaksanaannya, TRC tidak hanya memberikan fasilitasi layanan rujukan, tetapi juga memberikan edukasi kepada keluarga mengenai mekanisme dan tahapan yang perlu dilalui. Edukasi tersebut mencakup pentingnya keterlibatan keluarga dalam mendampingi penyandang disabilitas mental selama menjalani proses layanan hingga setelah mendapatkan rehabilitasi awal.

Dukungan keluarga dinilai menjadi salah satu bagian penting dalam proses pemulihan. Setelah menjalani layanan rujukan, keluarga diharapkan dapat memberikan pendampingan secara berkelanjutan, menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung, serta membantu penyandang disabilitas mental untuk kembali menjalankan aktivitas dan peran sosialnya.

Pendampingan yang dilakukan secara konsisten diharapkan dapat membantu penyandang disabilitas mental membangun kembali kepercayaan diri dan keberfungsian sosialnya, baik di lingkungan keluarga maupun di tengah masyarakat.

Melalui penjangkauan dan layanan rujukan yang terintegrasi, Dinas Sosial Kabupaten PPU terus berupaya memberikan pelayanan sosial yang tepat sasaran. Upaya tersebut sekaligus memperkuat peran keluarga sebagai lingkungan terdekat dalam mendukung proses pemulihan dan memastikan penyandang disabilitas mental dapat kembali berfungsi secara optimal di lingkungan sosialnya.


Komentar


Tulis Komentar
captcha