PENAJAM – Senin, 27 Juli 2026 Tim Reaksi Cepat (TRC) Dinas Sosial Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) merespons laporan mengenai seorang Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) kategori orang telantar yang ditemukan berada di wilayah Kelurahan Penajam. Berdasarkan keterangan yang disampaikan, yang bersangkutan mengaku menjadi korban dugaan penipuan oleh pihak travel. Saat tiba di kawasan pelabuhan, ia ditinggalkan begitu saja, sementara seluruh tas beserta barang bawaan miliknya dibawa oleh pihak yang diduga sebagai penyedia jasa perjalanan tersebut.
Akibat kejadian tersebut, yang bersangkutan tidak memiliki bekal maupun biaya untuk kembali ke daerah asalnya. Selama beberapa hari, ia bertahan hidup dengan menumpang dan beristirahat di Masjid Ar Rahman, Kelurahan Penajam, hingga akhirnya diarahkan oleh warga sekitar untuk mencoba meminta bantuan ke Dinas Sosial. Menindaklanjuti laporan tersebut, TRC Dinas Sosial PPU segera melakukan penanganan dan asesmen awal guna memastikan kondisi serta kebutuhan dasar yang bersangkutan. Selanjutnya, petugas memfasilitasi proses verifikasi data kependudukan melalui koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Penajam Paser Utara.
Hasil verifikasi menunjukkan bahwa yang bersangkutan merupakan warga Kabupaten Kayong Utara, Provinsi Kalimantan Barat. Informasi tersebut menjadi dasar bagi Dinas Sosial untuk melaksanakan langkah penanganan lanjutan, termasuk koordinasi dengan instansi terkait dan pemerintah daerah asal guna mengupayakan penyelesaian kasus serta pemenuhan hak-hak sosial yang bersangkutan.
Melalui penanganan yang cepat, tepat, dan terkoordinasi, Dinas Sosial Kabupaten Penajam Paser Utara berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan kemanusiaan kepada masyarakat yang membutuhkan serta memastikan setiap laporan sosial mendapatkan tindak lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.