Dinas Sosial Kabupaten PPU Gandeng Bank Indonesia Gelar Sosialisasi dan Edukasi Kepada Pendamping Penerima Bantuan Sosial Non Tunai.

26 Juli 2022

Administrator

116

Dinas Sosial Kabupaten PPU Gandeng Bank Indonesia Gelar Sosialisasi dan Edukasi Kepada Pendamping Penerima Bantuan Sosial Non Tunai.

PENAJAM – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) bersama dengan Bank Indonesia (BI) gelar sosialisasi dan edukasi kepada pendamping penerima bantuan sosial (Bansos) non tunai bertempat di Aula Lantai I Kantor Bupati PPU, Selasa (26/07/22).

Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh Plh. Kepala Dinsos Kabupaten PPU sekaligus Asisten Pemerintahan dan Kesra Sodikin, , Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Balikpapan Mahdi Abdillah, Branch Manager PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk. Cabang Sepaku Andreas Hadi Saputro, Kepala Bidang Pemberdayaan dan Penanganan Fakir Miskin Dinsos Kabupaten PPU Musakkar Mulyadi serta para pendamping penerima bantuan sosial non tunai di wilayah Kabupaten PPU.

Asisten Pemerintahan dan Kesra sekaligus Plh. Kepala Dinsos Kabupaten PPU Sodikin mengungkapkan hal – hal yang berkaitan dengan pengentasan kemiskinan sangat luar biasa sekali dan hal ini bukan merupakan tugas pemerintah saja melainkan dari semua lini dan kegiatan sosialisasi ini adalah bentuk kehadiran dari pemerintah dalam rangka untuk pengentasan kemiskinan.

“Mudah-mudahan dari sosialisasi ini para pendamping dapat memahami dan mengerti sehingga tugas di lapangan nanti yang mungkin bisa dibilang berat menjadi tidak berat, mohon semua dapat dengan serius mengikuti sehingga didalam pelaksanaan bantuan sosial nanti dapat berjalan dengan lancar,” ungkap Sodikin.

Deputi Kepala Perwakilan BI Balikpapan Mahdi Abdillah menyampaikan bahwa BI berkepentingan untuk memajukan digitalisasi dan elektronifikasi khususnya terkait pembayaran, salah satunya berkaitan dengan penyaluran bansos non tunai.

“Sejak tahun 2014 sesuai dengan amanat Bapak Presiden waktu itu bahwa gerakan nasional non tunai harus ditingkatkan termasuk dalam penyaluran bansos,” terang Mahdi Abdillah.

Mahdi Abdillah menambahkan penyaluran bansos secara non tunai pada dasarnya memiliki prinsip 6T yaitu tepat waktu, tepat sasaran, tepat jumlah, tepat kualitas, tepat harga serta tepat administrasi dan prinsip 6T ini hanya bisa diwujudkan jika penyaluran bansos dilakukan secara non tunai.

“Ketika bansos disalurkan secara tunai, prinsip 6T akan sulit dicapai, sehingga kita harus berusaha sekuat tenaga untuk mewujudkan penyaluran bansos melalui non tunai,” tambahnya.

Selain prinsip 6T, lanjutnya penyaluran bansos non tunai erat kaitannya dengan keuangan inklusif yaitu sistem keuangan khususnya perbankan yang merata ke seluruh lapisan masyarakat. Diharapkan dengan adanya penyaluran bansos non tunai semua lapisan masyarakat dapat berinteraksi dengan perbankan dan sistem keuangan. Karena secara teori dan berdasarkan survey, literasi masyarakat dan inklusifitas keuangan berbanding lurus dengan kesejahteraan masyarakat, jadi semakin merata tingkat interaksi antar masyarakat di semua lapisan dengan sistem keuangan akan semakin tinggi produktifitas untuk meningkatkan taraf kehidupan ekonomi.

“Kami dari BI, kami selalu berupaya untuk menghadirkan inovasi baru termasuk dengan meningkatkan elektronifikasi transaksi keuangan di seluruh bidang, itu salah satu tujuan kami. Termasuk dalam hal mendukung penyaluran bansos non tunai, karena hal ini berujung pada kesejahteraan masyarakat, ada beberapa hal yang perlu disiapkan dari segi infrastruktur, jaringan telekomunikasi, SDM hingga sistem,” pungkasnya. (Sha/*DiskominfoPPU)