Dinsos PPU Menggelar Sosialisasi Pemutakiran DTKS
15 Juni 2023
Dinsos PPU Menggelar Sosialisasi Pemutakiran DTKS
PENAJAM – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menggelar sosialisasi pemutakiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk data valid juga berkualitas. Di ikuti sebanyak kurang lebih 80 peserta yang diselenggarakan di Hotel Aqila PPU, Kamis (15/06/2023).
Peserta mengikuti giat tersebut yaitu para operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) di keluarahan maupun desa, Pendamping Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Tenaga Kesejahteraan Sosial kecamatan (TKSK) se Kabupaten PPU.
Saat di jumpai, Kepala Dinsos PPU, Bagenda Ali mengatakan saat ini DTKS dijadikan data acuan dalam program penanganan fakir miskin dan penyelengaraan kesejahteraan sosial. Karena DTKS merupakan data induk yang berisi data pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial, penerima bantuan dan pemberdayaan sosial serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial.
“ Karena DTKS ini merupakan sumber data kita, jadi kalau data ini akurat juga bagus maka perlu juga satu pemahaman antara desa dan kelurahan. Maka dari itu yang kita undang adalah penghimpun DTKS se Kabupaten PPU, dan ini juga merupakan penekanan kita supaya data kedepannya valid,” terang Kepala Dinsos.
Ia juga menerangkan mengenai data DTKS di Kabupaten PPU saat ini berkurang, karena Dinsos PPU akan upadate setiap bulannya. Dengan data yang upadate seperti ini akan akurat, sehingga perencanaan kedepannya itu bisa tepat sasaran.
“ Kalau kemarin data di DTKS itu sekitar 87 ribu, tapi kalau sekarang 80 ribu dan mungkin nantinya ini akan turun lagi. Itu namanya Data Terpadu Kesejahteraan Sosial,” ungkap Bagenda Ali.
Kapala Dinsos itu juga mengharapkan, jika ada warga atau masyarakat di PPU merasa dirinya harus terdaftar di DTKS, maka bisa mendaftar secara online melalui cek bansos (cekbansos.kemensos.go.id). Bisa juga mendaftarkan dirinya melalui pendamping PKH, operator SIKS-NG dan TKSK yang ada di desa, keluarahan maupun kecamatan se Kabupaten PPU.
“ Penambahan ini juga saya lihat, ini kok masih ada orang yang tidak terdaftar, padahal fasilitasnya sudah bisa melalui cek bansos, operator desa dan kelurahan. Jadi saya harap masyarakat juga harus aktif ketika merasa dirinya harus terdaftar di DTKS maka harus segera didaftarkan,” tutupnya. (Zan/*DiskominfoPPU)
334